Pertanyaan:
Setelah mengucapkan salam kepada para hadirin (di suatu tempat, pent.), manakah yang lebih diutamakan ketika hendak berjabat tangan, yang lebih tua ataukah yang di sebelah kanan?
Setelah mengucapkan salam kepada para hadirin (di suatu tempat, pent.), manakah yang lebih diutamakan ketika hendak berjabat tangan, yang lebih tua ataukah yang di sebelah kanan?
Syaikh
Muhammad Ali Farkus hafizhahullah menjawab:
الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ
أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمَّا
بعد
Zhahir dari
nash-nash yang membahas tentang adab menunjukkan bahwa faktor usia itu
dipertimbangkan dalam prioritas memuliakan seseorang dalam banyak kasus.
Sebagaimana dalam hadist Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أَمَرَنِي جِبْرِيلُ أَنْ أُقَدِّمَ الأَكَابِرَ
“Jibril
memerintahkan aku untuk mengutamakan orang-orang tua” (HR. Abu Bakr Asy
Syafi’i dalam Al Fawa’id, 9/97/1; Ahmad, 6191; Al Baihaqi
dalam Sunan Al Kubra, 173. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah
Ash Shahihah, 4/74)
Maksudnya,
Jibril memerintahkan Nabi untuk mengutamakan orang yang lebih tua dalam hal
usia. Inilah yang dipahami secara haqiqah (makna lugas). Adapun jika
dipahami kabir di sini adalah secara konotatif, semisal orang yang lebih
tinggi ilmunya, maka ini dipahami secara majaz (makna konotatif). Kaidah
mengatakan :
الحقيقة مُقدَّمة على المجاز
“Al
Haqiqah lebih didahulukan daripada Al Majaz ”
Hal ini
ditunjukkan juga oleh hadits Al Qisamah, yaitu ketika Abdurrahman bin Sahl
hendak berbicara sebelum orang lain padahal ketika itu ia yang paling muda.
Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
كَبِّرْ
“Dahulukanlah
yang besar” (HR. Bukhari, 3002; Muslim, 4342).
Maksudnya
adalah lebih besar usianya (Lihat Syarah Shahih Muslim Lin Nawawi,
11/146).
Juga dari
‘Aisyah Radhiallahu’anha, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَآلِهِ
وَسَلَّمَ يَسْتَنُّ وَعِنْدَهُ رَجُلاَنِ فَأُوحِيَ إِلَيْهِ: أَنْ كَبِّرْ:
أَعْطِ السِّوَاكَ الأَكْبَرَ
“Pernah
ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sedang bersiwak ada dua orang
lelaki. Lalu diwahyukan kepada beliau untuk mendahulukan yang lebih tua,
maksudnya mengambilkan siwak untuk orang yang lebih tua”
Jika telah
ada nash tentang mengutamakan orang yang tua dalam berbicara, dalam bersiwak,
maka diterapkan juga pada semua jenis pemuliaan, termasuk dalam berjabat
tangan, kecuali ada dalil yang mengecualikan. Seperti dalam masalah prioritas
imam shalat, maka lebih didahulukan orang yang lebih pandai membaca Al Qur’an,
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
يَؤُمُّ القَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ الله، فَإِنْ
كَانُوا في القِرَاءَةِ سَوَاء فَأَعْلَمَهُمْ بِالسُنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا في
السُنَّةِ سَوَاء، فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا في الهِجْرَةِ سَوَاء،
فَأَكْبَرُهُمْ سِنًّا
“Orang
yang mengimami sekelompok orang adalah yang paling pandai membaca Al Qur’an.
Jika mereka semua sama dalam kepandaian membaca Qur’an, maka yang lebih pandai
terhadap As Sunnah. Jika mereka sama dalam kepandaiannya terhadap sunnah,
maka yang lebih paling dahulu hijrah. Jika mereka sama dalam hijrah, maka yang
lebih tua usianya” (HR. Abu Daud, 50; dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul
Baari, 1/357; dishahihkan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash
Shahihah, 4/76)
Juga dalam
adab memberikan minuman, maka dimulai dari yang kanan walau bukan yang paling
tua. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tentang hal ini:
الأَيْمَنُ فَالأَيْمَنُ
“Dari
yang kanan lalu kanan selanjutnya” (HR. Bukhari, 2225; Muslim, 5282)
dalam
riwayat lain:
الأَيْمَنُونَ الأَيْمَنُونَ، أَلاَ فَيَمِّنُوا
“Dari
orang-orang yang di sebelah kanan lalu kanan selanjutnya. Hendaknya kalian
memulai dari yang kanan” (HR. Bukhari, 2432; Muslim, 5291)
Dalam
menerangkan hadits ‘Jibril memerintahkan aku untuk mengutamakan orang-orang
tua’, Al Munawi rahimahullah berkata: “Hadits ini dalil bahwa usia
itu adalah faktor yang dipertimbangkan dalam prioritas. Hadits ini dapat
dijadikan dalil dalam banyak pembahasan fiqih
lebih lagi asababul wurud hadits adalah tentang akhlak
dalam bersiwak, sehingga bisa diterapkan dalam semua bentuk pemuliaan. Seperti
dalam menaikin kendaraan, makan, minum, memakai sandal, berobat, selama tidak
ada yang lebih diutamakan dari faktor usia. Jika ada yang lebih diutamakan dari
faktor usia, maka ia yang diutamakan, semisal masalah prioritas imam shalat,
pemilihan kepala negara, wali nikah, memberikan minum pada yang sebelah kanan
dahulu. Dan mendahulukan yang lebih tua juga selama tidak bertentangan dengan
hadits. Karena hadits ini bukanlah dalil bahwa yang lebih tua usianya itu
didahulukan dalam segala hal, namun faktor usia itu dipertimbangkan dalam
menentukan prioritas” (Faidhul Qadir, 2/193)
Saya
katakan, secara umum dahulukanlah yang lebih tua jika memang orangnya banyak,
sebagai bentuk muamalah yang baik. Dan jika orang yang diajak berjabat tangan
itu usianya tidak jauh berbeda, atau orang-orang yang tua jelas tidak terlihat
letaknya, atau orang yang tua-tua kebetulan ada di sebelah kanan, maka ini
semua tidak bertentangan dengan hadits anjuran mendahulukan kanan.
والعلمُ عند اللهِ تعالى، وآخرُ دعوانا أنِ الحمدُ للهِ
ربِّ العالمين، وصَلَّى اللهُ على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبه وإخوانِه إلى
يوم الدِّين، وسَلَّم تسليمً
—
Penerjemah:
Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
Artikel Muslim.Or.Id
Dari artikel Memuliakan Orang Yang Lebih Tua — Muslim.Or.Id by null
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan